Proses Terbentuknya Suatu Negara
Pengertian Negara
Menurut Soenarko, negara adalah
suatu organisasi kekuasaan masyarakat yang memiliki daerah tertentu dimana
kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sovereign. Kemudian dalam buku
Dasar Dasar Ilmu Politik Mirriam Budiardjo dikatakan bahwa pengertian negara
adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat
dan yang berhasil menuntut dari warganya ketaatan pada perundang undangan
melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang sah.
Teori Terbentuknya Negara Secara Teoritis
Apa yang dimaksud dengan teoritis? Terbentuknya
negara secara teoritis adalah anggapan para ahli pada wilayah hukum dan tata
negara tentang terbentuknya negara. Bukan murni berdasarkan keadaan faktual
yang terjadi di lapangan akan tetapi hasil pemikiran tentang bagaimana asal
mula terbentuknya negara.
Terdapat tiga teori terjadinya negara yaitu teori
hukum alam, teori ketuhanan dan teori perjanjian. Berikut penjelasannya:
- Teori hukum alam adalah teori awal tentang terbentuknya suatu negara. Teori ini menurut sejarah ada pada zaman Plato dan Aristoteles. Menurut teori ini, terjadinya negara adalah hal yang natural atau alami. Segala sesuatu terjadi sesuai dengan hukum alam, begitupun dengan negara. Teori pembentukan negara ini juga didasari atas kecenderungan manusia untuk selalu bersosial, berkumul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnya.
- Teori kedua terbentuknya negara adalah teori ketuhanan. Teori ketuhanan adalah teori yang ada saat agama agama besar telah tersebar ke dunia ini contohnya Islam dan Kristen. Teori ini sesuai namanya tentu saja dipengaruhi oleh paham keagamaan. Dan berdasarkan itulah, teori ketuhanan terbentuknya negara didasari anggapan bahwa negara terbentuk atas dasar keinginan Tuhan. Berdasar terhadap kepercayaan bahwa segala sesuatu berawal dari Tuhan dan berjalan sesuai kehendaknya. Paham dan teori ini diajukan oleh beberapa ahli seperti Freidericch Julius Stahl, Thomas Aquinas, dan Agustinus. Paham ini, sesuai dengan ketentuannya, Tuhan yang menciptakan negara sehingga negara dianggap penjelmaan kekuasaan Tuhan. Hal ini mengakibatkan paham bahwa raja atau penguasa adalah pilihan Tuhan untuk memerintah sehingga raja memiliki kekuasaan mutlak pada suatu negara atau kerajaan, contohnya saja Inggris Raya pada zaman kerajaan.
- Teori ketiga terbentuknya negara adalah teori perjanjian. Teori perjanjian ada atas reaksi terhadap kedua teori sebelumnya. Atas dasar apa? Atas dasar kedua teori yang ada sebelumnya tidak mampu menjelaskan asal dan bagaimana terbentuknya negara. Selain itu, teori ini merupakan bentuk perlawanan atas kekuasaan raja ataupun penguasa yang menganggap memiliki kekuasaan mutlak akibat kepercayaan sebagai titisan Tuhan. Teori perjanjian ini ada dimasa abad pencerahan dan dipelopori oleh ahli ahli seperti Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, dan Montesquieu. Berdasarkan teori perjanjian, negara ada semata mata akibat perjanjian antarmanusia. Menurut teori ini, negara merupakan wujud perjanjian masyarakat sebelum bernegara dan kemudian menjadi masyarakat bernegara. Hal ini senada dengan pengertian negara oleh Jean Bodin bahwa negara adalah bentuk persekutuan keluarga dengan segala kepentingannya.
Ditambahkan oleh Jellinek bahwa terdapat dua
tahap terbentuknya negara yaitu primer dan sekunder. Tahap primer terbentuknya
negara adalah tentang bagaimana negara tumbuh mulai dari persekutuan atau
kelompok masyarakat yang sederhana hingga menjadi negara yang modern.
Menurutnya terdapat 4 tahapan primer terbentuknya negara yaitu:
- Persekutuan Masyarakat / Kelompok sosial
- Kerajaan
- Negara
- Negara demokrasi
Lalu apa itu perkembangan negara secara sekunder?
Ini merupakan terbentuknya negara baru yang memiliki unsur deklaratif seperti
dijelaskan sebelumnya pada unsur-unsur negara.
Lalu bagaimana proses terbentuknya negara sesuai
sejarah atau di zaman modern ini? Berikut beberapa proses yang ada.
Terjadinya Negara di Zaman Modern
Menurut hal ini, negara tidak terbentuk akibat teori teori diatas, melainkan dengan cara cara atau proses proses terbentuknya negara yang ada dibawah ini:- Penaklukan atau occupatie
- Peleburan atau fusi
- Pemecahan
- Pemisahan diri
- Perjuangan atau revolusi
- Penyerahan/Pemberian dan
- Pendudukan atas wilayah yang belum memiliki pemerintahan atau explore tapi memiliki penduduk.
Penaklukan merupakan terbentuknya negara pada
daerah atau wilayah kosong yang dikuasai. Hal ini terjadi pada Liberia yang
diambil ali oleh para bekas budak negro orang Amerika yang selanjutnya Liberia
dimerdekakan pada tahun 1847.
Peleburan adalah penggabungan dua negara atau
lebih menjadi suatu negara baru yang berdaulat contohnya saja, di Eropa yaitu
Jerman Barat dan Jerman Timur yang kemudian bergabung menjadi satu negara yaitu
Jerman.
Pemecahan adalah terbentuknya suatu negara negara
baru akibat negara lama pecah sehingga negara yang lama hilang atau tidak ada
lagi. Masih ingat Yugoslavia, sekarang Yugoslavia terpecah menjadi Negara
Bosnia, Montenegro, dan Serbia. Masing ingat Negara adidaya Uni Soviet yang
kemudian pecah menjadi banyak negara baru salah satunya Rusia. Contoh lain
akhir akhir ini yaitu Cekoslovakia yang akhirnya pecah menjadi Ceko dan
Slovakia.
Pemisahan diri atau separation merupakan
terbentuknya suatu negara akibat suatu bagian wilayah ingin memisahkan diri
dari suatu pemerintahan sehingga membentuk negara baru, akan tetapi hal ini
berbeda dengan pemecahan. Dalam pemisahan diri, negara yang lama tetap ada.
Contohnya negara India, yang dulunya merupakan daerah yang cukup besar kemudian
terjadi pemisahan beberapa wilayah menjadi India, Pakistan dan Bangladesh.
Perjuangan atau Revolution adalah suatu wilayah
yang belum memiliki negara akan tetapi berpenduduk dan kemudian di jajah dan
selanjutnya mengadakan perlawanan atau revolusi sehingga membentuk negara baru.
Contohnya negara kita Indonesia. Indonesia pada awalnya tidak ada, akan tetapi
Belanda dan penjajah lain masuk dan menghancurkan kerajaan kerajaan yang ada
dan kemudian menjajah kita. Terbentuklah dasar penyatuan kepulauan Indonesia,
kemudian hadir Jepang yang menjajah lagi. Pada akhirnya para pejuang dan kaum
revolusioner membentuk Negara Indonesia yang berdaulat sebagai NKRI.
Penyerahan atau pemberian kemerdekaan banyak
terjadi pada negara negara bekas jajahan suatu kolonial seperti Inggris dan
Prancis. Contohnya Kongo yang dimerdekakan oleh Prancis.
Pendudukan wilayah adalah terbentuknya suatu
negara akibat terjadinya eksplorasi ke suatu wilayah yang berpenghuni akan
tetapi tidak memiliki pemerintahan, contohnya Australia yang dihuni oleh suku
Aborigin yang kemudian bangsa Inggris masuk dan membentuk koloni koloni
menjadikannya negara Australia.
Demikianlah artikel tentang pengertian negara dan
teori terbentuknya negara. Saya harap anda tetap belajar karena belajar itu
mudah. Sekian dan terima kasih. Baca juga artikel negara nantinya tentang
fungsi dan tujuan negara
SECARA
FAKTUAL
Pendekatan
ini didasarkan pada kenyataan yang benar – benar terjadi. Menurut fakta
sejarah, suatu negara terbentuk, antara lain karena :
- Pendudukan ( Occopatie )
Terjadi ketka suatu wilayah yang
tidak bertuan dan belum dikuasai kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku /
kelompok tertentu. Contoh: Liberia yang diduduki oleh kaum Negro yang
dimerdekakan pada tahun 1847.
- Proklamasi ( Proclamation )
Suatu wilayah yang diduduki oleh
bangsa lain mengadakan perjuangan sehingga berhasil merebut wilayahnya dan
menyatakan kemerdekaan. Contohnya: Indonesia pada 17 Agustus 1945 mampu merdeka
lepas dari penjajahan Jepang dan Belanda.
- Penarikan ( Accesie )
Mulanya suatu wilayah terbentuk
akibat naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta). Wilayah
tersebut kemudian dihuni oleh sekelompok orang hingga akhirnya membentuk
negara. Contoh: Negara Mesir terbentuk dari delta sungai Nil.
- Penyerahan ( Cessie )
Terjadi ketika suatu wilayah
diserahkan pada negara lain atas dasar perjanjian tertentu. Contoh: Wilayah
Sleewijk diserahkan oleh Austria pada Prussia (Jerman).
- Pencaplokan / Penguasaan ( Anexatie )
Suatu negara berdiri di suatu
wilayah yang dikuasai ( dicaplok ) oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti.
Contoh: negara Israel ketika dibentuk tahun 1948 banyak mencaplok daerah Palestina,
Suriah, Yordania dan Mesir.
- Pemisahan ( Separatise )
Suatu wilayah yang memisahkan diri
dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaan. Contoh:
Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan merdeka.
- Peleburan ( Fusi )
Terjadi ketika negara – negara kecil
yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk melebur menjadi satu
negara baru. Contoh: terbentuknya federasi kerajaan Jerman tahun 1871.
- Pembentukan baru
Wilayah negara yang berdiri di
wilayah negara yang sudah pecah. Contoh: Uni Soviet pecah kemudian muncul
negara – negara baru.
- SECARA PRIMER
Terjadinya negara secara primer,
yaitu asal usul mula terjadinya negara diawali dengan adanya keluarga yang
memiliki kebutuhan masing masing.
Negara terjadi melalui beberapa
tahapan dan tidak ada hubungan dengan negara yang telah ada sebelumnya.
Tahapan terjadinya Negara:
1)
Genoot Schaft (Suku)
Terdapat istilah Primus
Interpares yang artinya Yang utama di antara sesama.
2)
Rijk/Reich (Kerajaan)
Di sini muncul kesadaran hak milik
dan hak atas tanah.
3)
State/nasional
Kesadaran akan perlunya demokrasi
dan kedaulatan rakyat.
4)
Diktatur Natie
Pemerintahan dipimpin oleh seorang
pemimpin pilihan rakyat yang kemudian berkuasa secara mutlak.
- SECARA SEKUNDER
Asal mula terjadinya Negara secara
sekunder lebih pada pendekatan fakta atau kenyataan.
Terjadinya Negara/lahirnya Negara
ada hubungan dengan Negara yang telah ada sebelumnya.
Terdapat beberapa macam dari asal
mula terjadinya Negara secara sekunder, yaitu:
1)
Proklamasi
Pernyataan kemerdekaan dari
penjajahan bangsa lain.
2)
Fusi
Peleburan 2 negara atau lebih dan
membentuk 1 negara.
3)
Aneksasi
Pencaplokan. Suatu daerah dikuasai
Negara lain tanpa perlawanan.
4)
Cessie
Penyerahan. Sebuah daerah diserahkan
kepada Negara lain berdasarkan perjanjian.
6)
Okupasi
Pendudukan. Suatu wilayah yang
kosong kemudian diduduki sekelompok bangsa sehingga berdiri Negara.
7)
Inovasi
Suatu Negara pecah, kemudian lenyap
dan memunculkan Negara baru di atasnya.
8)
Separasi
Negara yang memisahkan diri dari
negara asalnya dan menyatakan diri sebagai negara merdeka.
Kesimpulan:
Sumber : https://diahsulistiyanti.wordpress.com/2015/03/14/proses-terbentuknya-negara/
Tugas Soft Skill Pendidikan Kewarganegaraan
Nama : Kamil Fadhillah
Kelas : 1KB04
NPM : 23116805
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar