Selasa, 20 September 2016

Proses terbentuknya Negara

Proses Terbentuknya Suatu Negara



 Pengertian Negara

Dalam KBBI di tuliskan bahwa Negara dapat berarti sebuah organisasi dan dapat pula berarti kelompok sosial yang terorganisir. Pengertian negara dalam KBBI dijelaskan bahwa sebuah organisasi yang memiliki kekuasaan tertinggi yang saat dan ditaati oleh rakyatnya dan juga sebagai kelompok sosial yang menduduki wilayah ataupun daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif.

Menurut Kraneburk bahwa pengertian negara adalah organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri (organization arising due the will of a group or his own people). Senada akan hal itu, menurut George Wilhelm Fredrich Hegel, bahwa pengertian negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal (a decency organization that appears as a synthesis of individual freedom and universal freedom).

Menurut Soenarko, negara adalah suatu organisasi kekuasaan masyarakat yang memiliki daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sovereign. Kemudian dalam buku Dasar Dasar Ilmu Politik Mirriam Budiardjo dikatakan bahwa pengertian negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warganya ketaatan pada perundang undangan melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang sah.



Teori Terbentuknya Negara Secara Teoritis


Apa yang dimaksud dengan teoritis? Terbentuknya negara secara teoritis adalah anggapan para ahli pada wilayah hukum dan tata negara tentang terbentuknya negara. Bukan murni berdasarkan keadaan faktual yang terjadi di lapangan akan tetapi hasil pemikiran tentang bagaimana asal mula terbentuknya negara.

Terdapat tiga teori terjadinya negara yaitu teori hukum alam, teori ketuhanan dan teori perjanjian. Berikut penjelasannya:

  1. Teori hukum alam adalah teori awal tentang terbentuknya suatu negara. Teori ini menurut sejarah ada pada zaman Plato dan Aristoteles. Menurut teori ini, terjadinya negara adalah hal yang natural atau alami. Segala sesuatu terjadi sesuai dengan hukum alam, begitupun dengan negara. Teori pembentukan negara ini juga didasari atas kecenderungan manusia untuk selalu bersosial, berkumul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnya.
  2. Teori kedua terbentuknya negara adalah teori ketuhanan. Teori ketuhanan adalah teori yang ada saat agama agama besar telah tersebar ke dunia ini contohnya Islam dan Kristen. Teori ini sesuai namanya tentu saja dipengaruhi oleh paham keagamaan. Dan berdasarkan itulah, teori ketuhanan terbentuknya negara didasari anggapan bahwa negara terbentuk atas dasar keinginan Tuhan. Berdasar terhadap kepercayaan bahwa segala sesuatu berawal dari Tuhan dan berjalan sesuai kehendaknya. Paham dan teori ini diajukan oleh beberapa ahli seperti Freidericch Julius Stahl, Thomas Aquinas, dan Agustinus. Paham ini, sesuai dengan ketentuannya, Tuhan yang menciptakan negara sehingga negara dianggap penjelmaan kekuasaan Tuhan. Hal ini mengakibatkan paham bahwa raja atau penguasa adalah pilihan Tuhan untuk memerintah sehingga raja memiliki kekuasaan mutlak pada suatu negara atau kerajaan, contohnya saja Inggris Raya pada zaman kerajaan.
  3. Teori ketiga terbentuknya negara adalah teori perjanjian. Teori perjanjian ada atas reaksi terhadap kedua teori sebelumnya. Atas dasar apa? Atas dasar kedua teori yang ada sebelumnya tidak mampu menjelaskan asal dan bagaimana terbentuknya negara. Selain itu, teori ini merupakan bentuk perlawanan atas kekuasaan raja ataupun penguasa yang menganggap memiliki kekuasaan mutlak akibat kepercayaan sebagai titisan Tuhan. Teori perjanjian ini ada dimasa abad pencerahan dan dipelopori oleh ahli ahli seperti Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, dan Montesquieu. Berdasarkan teori perjanjian, negara ada semata mata akibat perjanjian antarmanusia. Menurut teori ini, negara merupakan wujud perjanjian masyarakat sebelum bernegara dan kemudian menjadi masyarakat bernegara.  Hal ini senada dengan pengertian negara oleh Jean Bodin bahwa negara adalah bentuk persekutuan keluarga dengan segala kepentingannya.

Ditambahkan oleh Jellinek bahwa terdapat dua tahap terbentuknya negara yaitu primer dan sekunder. Tahap primer terbentuknya negara adalah tentang bagaimana negara tumbuh mulai dari persekutuan atau kelompok masyarakat yang sederhana hingga menjadi negara yang modern. Menurutnya terdapat 4 tahapan primer terbentuknya negara yaitu:

  1. Persekutuan Masyarakat / Kelompok sosial
  2. Kerajaan
  3. Negara
  4. Negara demokrasi

Lalu apa itu perkembangan negara secara sekunder? Ini merupakan terbentuknya negara baru yang memiliki unsur deklaratif seperti dijelaskan sebelumnya pada unsur-unsur negara.

Lalu bagaimana proses terbentuknya negara sesuai sejarah atau di zaman modern ini? Berikut beberapa proses yang ada.

Terjadinya Negara di Zaman Modern

Menurut hal ini, negara tidak terbentuk akibat teori teori diatas, melainkan dengan cara cara atau proses proses terbentuknya negara yang ada dibawah ini:

  1. Penaklukan atau occupatie
  2. Peleburan atau fusi
  3. Pemecahan
  4. Pemisahan diri
  5. Perjuangan atau revolusi
  6. Penyerahan/Pemberian dan
  7. Pendudukan atas wilayah yang belum memiliki pemerintahan atau explore tapi memiliki penduduk.

Penaklukan merupakan terbentuknya negara pada daerah atau wilayah kosong yang dikuasai. Hal ini terjadi pada Liberia yang diambil ali oleh para bekas budak negro orang Amerika yang selanjutnya Liberia dimerdekakan pada tahun 1847.

Peleburan adalah penggabungan dua negara atau lebih menjadi suatu negara baru yang berdaulat contohnya saja, di Eropa yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur yang kemudian bergabung menjadi satu negara yaitu Jerman.

Pemecahan adalah terbentuknya suatu negara negara baru akibat negara lama pecah sehingga negara yang lama hilang atau tidak ada lagi. Masih ingat Yugoslavia, sekarang Yugoslavia terpecah menjadi Negara Bosnia, Montenegro, dan Serbia. Masing ingat Negara adidaya Uni Soviet yang kemudian pecah menjadi banyak negara baru salah satunya Rusia. Contoh lain akhir akhir ini yaitu Cekoslovakia yang akhirnya pecah menjadi Ceko dan Slovakia.

Pemisahan diri atau separation merupakan terbentuknya suatu negara akibat suatu bagian wilayah ingin memisahkan diri dari suatu pemerintahan sehingga membentuk negara baru, akan tetapi hal ini berbeda dengan pemecahan. Dalam pemisahan diri, negara yang lama tetap ada. Contohnya negara India, yang dulunya merupakan daerah yang cukup besar kemudian terjadi pemisahan beberapa wilayah menjadi India, Pakistan dan Bangladesh.

Perjuangan atau Revolution adalah suatu wilayah yang belum memiliki negara akan tetapi berpenduduk dan kemudian di jajah dan selanjutnya mengadakan perlawanan atau revolusi sehingga membentuk negara baru. Contohnya negara kita Indonesia. Indonesia pada awalnya tidak ada, akan tetapi Belanda dan penjajah lain masuk dan menghancurkan kerajaan kerajaan yang ada dan kemudian menjajah kita. Terbentuklah dasar penyatuan kepulauan Indonesia, kemudian hadir Jepang yang menjajah lagi. Pada akhirnya para pejuang dan kaum revolusioner membentuk Negara Indonesia yang berdaulat sebagai NKRI.

Penyerahan atau pemberian kemerdekaan banyak terjadi pada negara negara bekas jajahan suatu kolonial seperti Inggris dan Prancis. Contohnya Kongo yang dimerdekakan oleh Prancis.

Pendudukan wilayah adalah terbentuknya suatu negara akibat terjadinya eksplorasi ke suatu wilayah yang berpenghuni akan tetapi tidak memiliki pemerintahan, contohnya Australia yang dihuni oleh suku Aborigin yang kemudian bangsa Inggris masuk dan membentuk koloni koloni menjadikannya negara Australia.

Demikianlah artikel tentang pengertian negara dan teori terbentuknya negara. Saya harap anda tetap belajar karena belajar itu mudah.  Sekian dan terima kasih. Baca juga artikel negara nantinya tentang fungsi dan tujuan negara





SECARA FAKTUAL

Pendekatan ini didasarkan pada kenyataan yang benar – benar terjadi. Menurut fakta sejarah, suatu negara terbentuk, antara lain karena :

  1. Pendudukan ( Occopatie )

Terjadi ketka suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku / kelompok tertentu. Contoh: Liberia yang diduduki oleh kaum Negro yang dimerdekakan pada tahun 1847.

  1. Proklamasi ( Proclamation )

Suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan sehingga berhasil merebut wilayahnya dan menyatakan kemerdekaan. Contohnya: Indonesia pada 17 Agustus 1945 mampu merdeka lepas dari penjajahan Jepang dan Belanda.

  1. Penarikan ( Accesie )

Mulanya suatu wilayah terbentuk akibat naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta). Wilayah tersebut kemudian dihuni oleh sekelompok orang hingga akhirnya membentuk negara. Contoh: Negara Mesir terbentuk dari delta sungai Nil.

  1. Penyerahan ( Cessie )

Terjadi ketika suatu wilayah diserahkan pada negara lain atas dasar perjanjian tertentu. Contoh: Wilayah Sleewijk diserahkan oleh Austria pada Prussia (Jerman).

  1. Pencaplokan / Penguasaan ( Anexatie )

Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai ( dicaplok ) oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contoh: negara Israel ketika dibentuk tahun 1948 banyak mencaplok daerah Palestina, Suriah, Yordania dan Mesir.

  1. Pemisahan ( Separatise )

Suatu wilayah yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaan. Contoh: Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan merdeka.

  1. Peleburan ( Fusi )

Terjadi ketika negara – negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk melebur menjadi satu negara baru. Contoh: terbentuknya federasi kerajaan Jerman tahun 1871.

  1. Pembentukan baru

Wilayah negara yang berdiri di wilayah negara yang sudah pecah. Contoh: Uni Soviet pecah kemudian muncul negara – negara baru.

  1. SECARA PRIMER

Terjadinya negara secara primer, yaitu asal usul mula terjadinya negara diawali dengan adanya keluarga yang memiliki kebutuhan masing masing.

Negara terjadi melalui beberapa tahapan dan tidak ada hubungan dengan negara yang telah ada sebelumnya.

Tahapan terjadinya Negara:

1)      Genoot Schaft (Suku)

Terdapat istilah Primus Interpares yang artinya Yang utama di antara sesama.

2)      Rijk/Reich (Kerajaan)

Di sini muncul kesadaran hak milik dan hak atas tanah.

3)      State/nasional

Kesadaran akan perlunya demokrasi dan kedaulatan rakyat.

4)      Diktatur Natie

Pemerintahan dipimpin oleh seorang pemimpin pilihan rakyat yang kemudian berkuasa secara mutlak.

  1. SECARA SEKUNDER

Asal mula terjadinya Negara secara sekunder lebih pada pendekatan fakta atau kenyataan.

Terjadinya Negara/lahirnya Negara ada hubungan dengan Negara yang telah ada sebelumnya.

Terdapat beberapa macam dari asal mula terjadinya Negara secara sekunder, yaitu:

1)      Proklamasi

Pernyataan kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.

2)       Fusi

Peleburan 2 negara atau lebih dan membentuk 1 negara.

3)      Aneksasi

Pencaplokan. Suatu daerah dikuasai Negara lain tanpa perlawanan.

4)      Cessie

Penyerahan. Sebuah daerah diserahkan kepada Negara lain berdasarkan perjanjian.

5)      Acessie

Penarikan. Bertambahnya suatu wilayah karena proses pelumpuran laut dalam kurun waktu yang lama dan dihuni oleh kelompok.

6)      Okupasi

Pendudukan. Suatu wilayah yang kosong kemudian diduduki sekelompok bangsa sehingga berdiri Negara.

7)       Inovasi

Suatu Negara pecah, kemudian lenyap dan memunculkan Negara baru di atasnya.

8)      Separasi

Negara yang memisahkan diri dari negara asalnya dan menyatakan diri sebagai negara merdeka.

Kesimpulan:

Hakikat Negara adalah suatu ikatan sosial atau dalam status hidup bersama sebagai komunitas politik  dimana hak-hak warganya mendapatkan jaminan dari penguasa pada waktu itu.

Sumber : https://diahsulistiyanti.wordpress.com/2015/03/14/proses-terbentuknya-negara/


Tugas Soft Skill Pendidikan Kewarganegaraan

Nama : Kamil Fadhillah

Kelas : 1KB04

NPM : 23116805

Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar