Senin, 29 Mei 2017

Hardware Komputer

            Hardware atau disebut juga sebagai perangkat keras merupakan kebalikan dari software (perangkat lunak). Jika software adalah bagian dari komputer yang tidak bisa dilihat secara kasat mata, maka hardware adalah segala komponen fisik di komputer yang bisa dilihat bentuknya dan disentuh secara fisik. Jenis hardware di komputer bisa berupa memori, hard disk, motherboard, mouse, keyboard, CPU, monitor, dan lain sebagainya.
            Dalam pengertiannya,  perangkat keras merupakan bagian fisik dari komputer yang bekerja sesuai dengan instruksi software(Fahreza Raya). Dalam pengertian lain Hardware adalah penyusun komputer dan sebagai perangkat pendukung EDPS(elektronik data processing system) yang dapat dirasakan dan disentuh(Unarto, S.Kom).  Berdasarkan fungsinya, perangkat keras komputer dibagi menjadi :
1.      Input device (unit masukan)
2.      Process device (unit pemrosesan)
3.      Output device (unit keluaran)
4.      Backing storage (unit penyimpanan)
5.      Peripheral (unit tambahan)

Batasan antara perangkat keras dan perangkat lunak akan sedikit buram kalau kita berbicara mengenai firmware, perangkat lunak dibuat oleh perangkat keras. Firmware ini merupakan wilayah dari bidang ilmu kompter dan teknik komputer, yang jarang dikenal oleh pengguna umum. Masih banyak lagi batasan dalam hal teknologi komputer ini yang perlu dikembangkan yang mungkin sepuluh tahun mendatang kekurangan pada perangkat keras dan perangkat lunak akan sedikit berkurang.

Daftar pustaka :
-          www.dilihatya.com/pengertian-hardware
-          www.belajar-komputer-mu.com/perangkat-keras-kompurter
-          http://id.m.wikipedia.org/wiki/perangkat_keras

Tidak ada komentar:

Posting Komentar