Hardware atau disebut juga sebagai perangkat keras
merupakan kebalikan dari software (perangkat
lunak). Jika software adalah bagian dari komputer yang tidak bisa dilihat
secara kasat mata, maka hardware adalah segala komponen fisik di komputer yang
bisa dilihat bentuknya dan disentuh secara fisik. Jenis hardware di komputer
bisa berupa memori, hard disk, motherboard, mouse, keyboard, CPU, monitor, dan
lain sebagainya.
Dalam pengertiannya, perangkat keras merupakan bagian fisik dari komputer
yang bekerja sesuai dengan instruksi software(Fahreza Raya). Dalam pengertian
lain Hardware adalah penyusun komputer dan sebagai perangkat pendukung
EDPS(elektronik data processing system) yang dapat dirasakan dan
disentuh(Unarto, S.Kom). Berdasarkan
fungsinya, perangkat keras komputer dibagi menjadi :
1.
Input device
(unit masukan)
2.
Process device
(unit pemrosesan)
3.
Output device
(unit keluaran)
4.
Backing storage
(unit penyimpanan)
5.
Peripheral (unit
tambahan)
Batasan
antara perangkat keras dan perangkat lunak akan sedikit buram kalau kita
berbicara mengenai firmware,
perangkat lunak dibuat oleh perangkat keras. Firmware ini merupakan wilayah dari bidang ilmu kompter dan teknik
komputer, yang jarang dikenal oleh pengguna umum. Masih banyak lagi batasan dalam
hal teknologi komputer ini yang perlu dikembangkan yang mungkin sepuluh tahun
mendatang kekurangan pada perangkat keras dan perangkat lunak akan sedikit
berkurang.
Daftar pustaka :
-
www.dilihatya.com/pengertian-hardware
-
www.belajar-komputer-mu.com/perangkat-keras-kompurter
-
http://id.m.wikipedia.org/wiki/perangkat_keras
Tidak ada komentar:
Posting Komentar